Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, mengajak para pengajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) bergabung sebagai duta bahasa negara. Program ini bertujuan untuk mendukung penginternasionalan bahasa Indonesia melalui fasilitasi pembelajaran BIPA di luar negeri. Dalam rangka menentukan calon pengajar yang memenuhi kriteria, Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra akan menyelenggarakan Seleksi Calon Pengajar BIPA untuk Luar Negeri Tahun 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Umum
1. Kewarganegaraan: Warga negara Indonesia.
2. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
3. Usia: Berusia antara 24 hingga 50 tahun per 1 Januari 2025.
4. Pendidikan: Minimal sarjana (S-1) diutamakan dari jurusan bahasa dan sastra, baik kependidikan maupun non-kependidikan.
5. Kemahiran Bahasa: Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan, dengan bukti sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
6. Kemampuan Berbahasa Asing: Adaptif dan mampu berbahasa Inggris, serta bahasa asing lainnya sesuai kebutuhan negara tujuan.
7. Wawasan tentang Indonesia: Memiliki pengetahuan yang positif dan komprehensif mengenai Indonesia.
8. Kemampuan Diplomasi: Mampu berkomunikasi dan berdiplomasi dengan baik.
9. Pengalaman Mengajar: Memiliki pengalaman dalam mengajar BIPA.
10. Teknologi Informasi: Mahir menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
11. Keterampilan Seni: Diutamakan memiliki keterampilan dalam seni tradisional atau kontemporer Indonesia.
12. Reputasi Baik: Tidak memiliki catatan kriminal dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
13. Izin Atasan: Memperoleh izin dan rekomendasi dari atasan bagi pelamar yang bekerja di lembaga pemerintah atau swasta.
14. Hubungan Kekerabatan: Tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan panitia seleksi.
Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus ini terkait dengan moda pengajaran dan pilihan negara tujuan:
1. Moda Pengajaran Luring
2. Moda Pengajaran Daring
Negara Tujuan dan Persyaratan Khusus
(daftar lengkap dapat dilihat di dokumen resmi).
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai dari 31 Juli hingga 31 Agustus 2025. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
1. Alamat Email: Memiliki alamat email yang aktif.
2. Berkas Pendaftaran: Siapkan berkas pendaftaran dalam format PDF yang dapat diakses oleh panitia.
3. Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran secara online paling lambat 31 Agustus 2025.
Dokumen yang Diperlukan
Berkas pendaftaran harus mencakup:
Kesimpulan
Jadilah bagian dari upaya diplomasi kebahasaan Indonesia dengan mendaftar sebagai pengajar BIPA. Kesempatan ini tidak hanya memberikan pengalaman berharga, tetapi juga kontribusi signifikan dalam memperkenalkan bahasa dan budaya Indonesia ke dunia internasional. Segera siapkan berkas pendaftaran Anda dan ikuti seleksi ini!