Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Setjen Komnas HAM) membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di lingkungan Setjen Komnas HAM. Berikut adalah syarat umum yang perlu dipenuhi:
Persyaratan Umum
1. Keimanan dan Ketaatan
2. Rekam Jejak Hukum
3. Status Kepegawaian
4. Kepemimpinan Politik
5. Kualifikasi Pendidikan
6. Kesehatan Jasmani dan Rohani
7. Integritas Seleksi
8. Status CASN
9. Masa Perjanjian Kerja (MPK)
10. Kesediaan Penempatan
11. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024
Jangan lewatkan kesempatan ini! Untuk informasi lebih lanjut, silakan [download PDF Formasi Lainnya](#) dan [rangkuman formasi CPNS 2024 seluruh Indonesia](#).
Dengan format yang lebih terstruktur dan bahasa yang lebih menarik, diharapkan informasi ini lebih mudah dipahami dan diakses oleh calon pelamar.