Kesempatan Emas Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Jawa Timur Tahun 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 pada tanggal 2 Juli 2024, serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.2.1/2684/204/2024 tanggal 13 Agustus 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi Putra dan Putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai CPNS. Berikut adalah rincian penting mengenai formasi dan persyaratan pendaftaran.
Formasi Jabatan yang Dibutuhkan
Terdapat alokasi formasi CPNS sebanyak 2.314 dengan rincian sebagai berikut:
- Tenaga Teknis: 1.800 formasi
- Tenaga Kesehatan: 514 formasi
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS
Formasi CPNS terbagi menjadi:
- Formasi Umum: 2.254
- Formasi Khusus Disabilitas: 10
- Formasi Khusus Cumlaude: 50
Kebutuhan CPNS Tahun 2024 mencakup:
- Kebutuhan Umum
- Kebutuhan Khusus yang hanya dapat dilamar oleh:
- Penyandang Disabilitas
- Putra/Putri Lulusan Terbaik dengan predikat “Dengan Pujian”/Cumlaude (hanya untuk jenjang S.1 dan S.2)
Ketentuan Pendaftaran
Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar sebagai CPNS. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan adalah:
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di luar negeri sesuai penugasan Instansi Pemerintah.
- Pelamar harus membuat surat pernyataan untuk mengabdi pada Instansi Pemerintah dan tidak mengajukan pindah selama 10 tahun setelah diangkat sebagai PNS.
- Jika pelamar sudah dinyatakan lulus tetapi mengajukan pindah, maka dianggap mengundurkan diri.
- Pelamar yang mengundurkan diri setelah lulus tahap akhir seleksi akan dikenakan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN selama 2 tahun berikutnya.
Persyaratan Lainnya
- Usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan pengecualian untuk jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat dari posisi PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota Kepolisian.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki akreditasi program studi yang sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Informasi lebih lanjut mengenai akreditasi program studi dapat diakses melalui:
- Pangkalan data Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Database Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Pendaftaran CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari pemerintahan yang melayani masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan [Download PDF](#).
Dengan teks ini, diharapkan dapat menarik perhatian calon pelamar dan memberikan informasi yang jelas serta mudah dipahami.