Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024. Seleksi ini juga berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024.
Kriteria Pelamar
Pelamar yang diharapkan adalah lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman.
Pengadaan CPNS Kemen PPPA Tahun Anggaran 2024
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunduh dokumen berikut:
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan masyarakat melalui Kemen PPPA!