Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan informasi dan siber di Indonesia. Tugas utama BSSN adalah melaksanakan keamanan siber dan pengelolaan persandian dengan cara yang efektif dan efisien. Lembaga ini berkomitmen untuk memanfaatkan, mengembangkan, serta mengkonsolidasikan semua aspek yang berkaitan dengan keamanan siber dan sandi.
BSSN dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang memiliki tanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam upaya memperkuat struktur dan sumber daya manusia, BSSN merujuk pada beberapa regulasi, termasuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Pengadaan Aparatur Sipil Negara. Selain itu, terdapat juga Keputusan Menteri yang mengatur mekanisme pengadaan Pegawai Negeri Sipil serta penetapan kebutuhan pegawai di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun anggaran 2024.
Saat ini, BSSN membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelamar yang memenuhi syarat akan ditempatkan di unit kerja BSSN.
Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mengunduh dokumen terkait, silakan akses:
Dengan bergabung di BSSN, Anda turut berkontribusi dalam menjaga keamanan siber Indonesia. Mari wujudkan integritas dan dedikasi dalam pelayanan publik!