Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta membuka kesempatan bagi Anda yang ingin berkarir sebagai Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah nomor 507/KG.03.08 tanggal 30 Juni 2025, kami mengundang para pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti Rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun anggaran 2025. Berikut adalah detail alokasi formasi dan persyaratan yang perlu Anda ketahui:
Alokasi Formasi
1. Jakarta Barat: 202 formasi
2. Jakarta Pusat: 187 formasi
3. Jakarta Selatan: 211 formasi
4. Jakarta Timur: 219 formasi
5. Jakarta Utara: 181 formasi
Persyaratan Umum
Persyaratan Khusus
Tata Cara Pendaftaran
1. Siapkan semua dokumen sesuai persyaratan.
2. Akses tautan pendaftaran untuk membaca pengumuman dan syarat yang dibutuhkan.
3. Pilih Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai lokasi penempatan.
4. Unggah seluruh dokumen pendaftaran. Pastikan semua dokumen lengkap sebelum mengunggah, karena setiap pelamar hanya dapat mengunggah berkas lamaran satu kali.
Proses Seleksi
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan tidak memiliki cacat fisik akan melanjutkan ke tahap Tes Fisik/Kesamaptaan. Pelamar akan dinyatakan gugur jika tidak memenuhi syarat administrasi, memiliki tinggi badan kurang dari 165 cm, atau terdaftar sebagai PJLP di Pemprov DKI Jakarta.
Kesempatan ini adalah peluang emas bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam menjaga keselamatan masyarakat. Jangan lewatkan kesempatan ini dan siapkan diri Anda untuk menjadi bagian dari tim pemadam kebakaran dan penyelamatan di Jakarta!