Mengenal PT Sinergi Gula Nusantara
PT Sinergi Gula Nusantara, sebagai anak perusahaan dari Holding Perkebunan Nusantara (Persero), berkomitmen untuk menjadi pionir dalam industri gula nasional. Kami bertekad untuk mendukung swasembada gula di Indonesia dengan memberikan layanan dan produk berkualitas terbaik kepada pelanggan. Bersama karyawan, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat, kami berupaya untuk meminimalkan dampak lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh komunitas di mana kami beroperasi.
Saat ini, kami mengelola 36 pabrik gula yang tersebar di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, dengan lebih dari 20.000 karyawan yang berdedikasi untuk memenuhi kebutuhan gula nasional dengan penuh tanggung jawab. Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) atau PTPN Group telah membentuk entitas tunggal yang mengelola 36 pabrik gula milik tujuh anak perusahaan, yaitu PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV. Entitas ini, yang dikenal sebagai PT Sinergi Gula Nusantara, resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2021.
Pembentukan PT Sinergi Gula Nusantara merupakan bagian dari 88 program Kementerian BUMN untuk periode 2020-2023. Tujuan kami adalah meningkatkan produksi gula dalam negeri agar tidak bergantung pada impor, serta mengembalikan kejayaan industri gula Indonesia seperti di era 1930-an.
Lowongan Pekerjaan
Kami membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung dengan tim kami. Berikut adalah posisi yang tersedia:
1. Kepala Sub Divisi Layanan Hukum (PKWT)
2. Asisten Litigasi dan Non-Litigasi (PKWT)
Dokumen Persyaratan
Untuk melamar, silakan siapkan dokumen berikut:
Bergabunglah dengan kami di PT Sinergi Gula Nusantara dan menjadi bagian dari upaya kami untuk mencapai swasembada gula demi kemajuan bangsa!
Teks ini telah disusun dengan bahasa yang lebih menarik, informatif, dan ramah SEO, serta diharapkan dapat menarik perhatian calon pelamar.