PT Kereta Api Logistik, atau lebih dikenal dengan singkatan PT KALOG, adalah anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang didirikan berdasarkan Akta No. 10 pada tanggal 8 September 2009 oleh Notaris Fathiah Helmi di Jakarta. Perusahaan ini mengalami perubahan terakhir yang dinyatakan dalam akta Notaris Yoshi, SH. M. Kn No. 03 pada tanggal 23 Mei 2018, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat Nomor: AHU-AH.01.03-0209983 pada tanggal 28 Mei 2018.
Sebagai pemegang saham terbesar, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memiliki 99,3% saham di PT KALOG, sedangkan Yayasan Pusaka memiliki 0,7%.
Visi dan Misi PT KALOG
PT KALOG didirikan dengan tujuan untuk menyediakan layanan distribusi logistik berbasis kereta api melalui model bisnis door to door service. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan kereta api, didukung oleh layanan angkutan pra dan purna yang optimal.
Sebagai pencipta nilai tambah dalam rantai distribusi logistik, KALOG berperan penting dalam meningkatkan layanan yang telah disediakan oleh induknya, PT Kereta Api Indonesia. Kami fokus pada tahapan Pre-Service dan Post Service, serta menyediakan layanan terpadu berbasis teknologi informasi sepanjang rantai distribusi logistik.
Saat ini, layanan logistik terpadu KALOG telah menjangkau Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali, dengan rencana untuk memperluas jangkauan hingga Sulawesi dan Kalimantan melalui layanan KALOG Express.
Kesempatan Berkarir di PT KALOG
Kami membuka kesempatan berkarir bagi individu yang berbakat untuk bergabung sebagai:
Bergabunglah bersama kami di PT Kereta Api Logistik dan jadilah bagian dari solusi distribusi logistik yang inovatif!