PT Berdikari (Persero), yang sebelumnya dikenal sebagai PT Pilot Proyek Berdikari (PT PP Berdikari), didirikan berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Republik Indonesia No. 01/EK/KEP/1966 pada 12 Agustus 1966. Pendirian perusahaan ini tercatat dalam Akta Pendirian No. 24 yang ditandatangani oleh Notaris R. Soerojo Wongsowidjojo, SH. Pada 7 April 2000, PT PP Berdikari resmi bertransformasi menjadi PT Berdikari (Persero) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22, yang dituangkan dalam Akta No. 16 oleh Notaris Betsil Untayana, SH, serta disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia No. C-22369HT.01.04-TH2000 pada 12 Oktober 2000.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Berdikari (Persero) memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan penyediaan pangan hewani yang aman serta kesejahteraan peternak. Perusahaan ini berkomitmen untuk menerapkan kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan sumber daya lokal. Tujuan utama PT Berdikari adalah memastikan ketersediaan benih dan bibit ternak berkualitas, meningkatkan populasi dan produktivitas ternak, serta menjaga status kesehatan hewan. Selain itu, perusahaan ini juga berfokus pada jaminan keamanan produk dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
PT Berdikari (Persero) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Farm Officer. Berikut adalah kualifikasi dan syarat yang dibutuhkan:
Bergabunglah dengan PT Berdikari (Persero) dan jadilah bagian dari tim yang berkomitmen untuk meningkatkan sektor peternakan di Indonesia!
Teks ini telah disusun dengan bahasa yang lebih mudah dibaca, familiar, dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.